Beritanelayan.com- Mulai 1 Januari 2025, pemerintah Indonesia resmi menerapkan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota.
Kebijakan ini diharapkan mampu mengatur aktivitas penangkapan ikan secara lebih terencana, menjaga keberlanjutan sumber daya laut, sekaligus meningkatkan pendapatan negara dari sektor perikanan.
Namun, implementasi kebijakan ini menuai berbagai respons, khususnya dari nelayan skala kecil yang merasa kurang diuntungkan.
Apa Itu Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur?
PIT berbasis kuota adalah kebijakan yang membagi zona perikanan Indonesia menjadi beberapa wilayah pengelolaan perikanan (WPP) dengan kuota penangkapan ikan tertentu.
Sistem kuota ini dirancang untuk membatasi jumlah ikan yang boleh ditangkap di setiap wilayah guna menjaga ekosistem laut.
Kebijakan ini juga melibatkan pengawasan ketat serta pengalokasian kuota kepada berbagai pihak, termasuk nelayan lokal, koperasi, dan perusahaan besar.
Reaksi Nelayan Kecil terhadap Kebijakan PIT
Meskipun kebijakan ini memiliki tujuan baik, nelayan skala kecil menunjukkan respons dingin. Ada beberapa alasan yang mendasari kekhawatiran mereka:
- Minimnya sosialisasi membuat banyak nelayan kecil merasa tidak mendapatkan informasi yang cukup tentang detail kebijakan ini dan khawatir tidak dapat memenuhi persyaratan administrasi untuk mengakses kuota penangkapan.
- Ketimpangan akses dalam kebijakan ini dikhawatirkan lebih menguntungkan korporasi perikanan skala besar yang memiliki modal dan teknologi canggih sehingga nelayan kecil yang sering bergantung pada alat tangkap tradisional merasa tersisih dalam kompetisi.
- Biaya tambahan untuk memenuhi persyaratan kuota seperti perizinan atau pengawasan menjadi beban tambahan yang sulit ditanggung oleh nelayan kecil.
Potensi Solusi untuk Nelayan Kecil
Agar kebijakan Penangkapan Ikan Terukur berbasis kuota dapat berjalan adil dan inklusif, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah strategis:
- Pemerintah perlu aktif memberikan informasi dan pelatihan kepada nelayan kecil agar mereka dapat memahami cara mengakses dan memanfaatkan kuota secara efektif.
- Membentuk koperasi nelayan yang kuat dapat menjadi solusi untuk membantu nelayan kecil bersaing dengan perusahaan besar dalam memperoleh kuota penangkapan.
- Subsidi atau insentif perlu diberikan kepada nelayan kecil untuk mendukung kebutuhan operasional dan administrasi mereka.
- Pengawasan yang ketat harus dilakukan untuk memastikan semua pihak mematuhi kuota yang telah ditetapkan termasuk perusahaan besar.
Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur berbasis kuota memiliki potensi besar untuk menjaga keberlanjutan sumber daya laut Indonesia. Namun, keberhasilannya bergantung pada bagaimana pemerintah memastikan semua pihak, termasuk nelayan kecil, mendapatkan manfaat yang adil dari kebijakan ini.
Dengan pendekatan yang inklusif dan berkeadilan, kebijakan ini dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah overfishing dan melindungi kehidupan masyarakat pesisir.
Penulis: Kalfi Aqsol Pratama
Editor: Muhammad Rohman
Leave a comment