Beritanelayan.com- Akhirnya, setelah sebelumnya pasir laut bukanlah satu komoditas yang diperjualbelikan, kini ekspor pasir laut resmi disahkan untuk pemanfaatan, termasuk untuk diekspor. Sayangnya kebijakan ini justru menuai banyak kecaman, termasuk bagi aktivis lingkungan. Sebab pasir laut merupakan bagian penting dari ekosistem laut yang seharusnya tetap dijaga.
Kebijakan Ekspor Pasir Laut
Pada tahun 2023, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Hasil dari PP ini kemudian dilanjutkan melalui Permendag Nomor 20 Tahun 2024 tentang barang yang dilarang untuk diekspor dan Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang kebijakan dan pengaturan ekspor.
Pemerintah Indonesia sendiri mengklaim jika aktivitas pengerukan pasir laut bisa menanggulangi sedimentasi yang terjadi di laut. Sedimentasi di lautan juga diduga menyebabkan kapal-kapal kesulitan untuk melabuh.
Selain itu, pembukaan keran ekspor pasir laut ini bisa meningkatkan pendapatan pemerintah. Kebijakan ini tidak hanya ditujukan untuk ekspor semata, namun pengerukan ini sekaligus berfungsi untuk dimanfaatkan ke dalam negeri, seperti reklamasi dan pembangunan infrastruktur.
Dampak bagi Nelayan
Kondisi Nelayan yang Jarang DiketahuiKaum nelayan adalah lapisan masyarakat yang paling terdampak dari kebijakan ekspor pasir laut ini. Sebab merekalah yang hidup berdampingan dengan laut, bahkan laut adalah mata pencaharian utama nelayan. Maka jika lingkungan hidup mereka terdampak, tentu akan berpengaruh besar terhadap masa depan mereka.
Sebelumnya, kebijakan penambangan pasir laut ini pernah diberhentikan pada era Presiden Megawati, melalui Surat Keputusan (SK) Menperindag No 117/MPP/Kep/2/2003. Namun, di era Presiden Joko Widodo ini keran ekspor kembali dibuka dengan dalih meningkatkan penerimaan negara dan mencegah terjadinya sedimentasi.
Dampak yang paling nyata yang dihadapi oleh nelayan adalah kerusakan habitat laut dan berkurangnya jumlah tangkapan ikan. Selain itu, pengerukan juga bisa menyebabkan air laut menjadi keruh dan membuat perubahan pada arus laut. Arus laut cukup penting bagi nelayan untuk mencari ikan.
Banyak lembaga sipil dan aktivis lingkungan yang mengecam kebijakan ini, sebab kebijakan ekspor pasir laut ini cenderung menguntungkan pemerintah atas saja tanpa melihat dampak langsung yang diterima oleh nelayan.
Bagaimana menurutmu?
Leave a comment